Menu

Mode Gelap
Audiensi Mandek, KOMPAS-R Ultimatum Kementerian PU Soal Proyek Rp9,6 Miliar Wabup Lebak Akui Belum Awasi SPPG Cikulur, MBG Dinilai Menyimpang dari Perpres PPBN RI Hadiri Peringatan HUT ke-69 LVRI Transisi Penyelenggaraan Haji Dinilai Terburu-buru, SAPUHI Soroti Kesiapan Sistem dan Regulasi Kejagung Geledah Kemenhut Terkait Dugaan Korupsi IUP Nikel Konawe Utara Pergunu Nilai KH Asep Saifuddin Chalim Figur Tepat Jaga Keulamaan NU

BUMN

Diskon Tiket Whoosh Jelang Hari Pahlawan, KCIC Bandrol Harga Mulai Rp200.000

7 November 2025 - 16:36 WIB

Diskon Tiket Whoosh Jelang Hari Pahlawan, Kcic Bandrol Harga Mulai Rp200.000

Jerry Mase: Bubarkan Kementerian BUMN, Langkah Brilian Presiden Prabowo

18 Oktober 2025 - 09:23 WIB

Jerry Mase: Bubarkan Kementerian Bumn, Langkah Brilian Presiden Prabowo

Rawat Ketahanan Pangan, Kapolres Serang Dijuluki Bapak Jagung Indonesia

27 September 2025 - 16:10 WIB

Rawat Ketahanan Pangan, Kapolres Serang Dijuluki Bapak Jagung Indonesia

Matahukum Minta Penunjukan Dirut Perum Perhutani Harus Independen dan Bebas Lobi Politik

25 September 2025 - 16:12 WIB

Matahukum Minta Penunjukan Dirut Perum Perhutani Harus Independen Dan Bebas Lobi Politik

Kasus Korupsi MDI, Padepokan Hukum Desak Kejari Jaksel Panggil Dirut PT Telkom

8 September 2025 - 08:22 WIB

Kasus Korupsi Mdi, Padepokan Hukum Desak Kejari Jaksel Panggil Dirut Pt Telkom

11 Juta Orang Telah Gunakan Whoosh, KCIC Bagikan Ribuan Merchandise Eksklusif

5 September 2025 - 00:22 WIB

11 Juta Orang Telah Gunakan Whoosh, Kcic Bagikan Ribuan Merchandise Eksklusif

43 Presen Penumpang Internasional Whoosh Berasal dari Malaysia, Ini Penyebabnya

5 September 2025 - 00:18 WIB

43 Presen Penumpang Internasional Whoosh Berasal Dari Malaysia, Ini Penyebabnya

Pakar AS: BUMN Sudah Jadi “BUMG”, Kendali di Jokowi, Orang Prabowo Tersisih

27 Agustus 2025 - 08:40 WIB

Pakar As: Bumn Sudah Jadi “Bumg”, Kendali Di Jokowi, Orang Prabowo Tersisih

Miskinkan, Kejari Tanjung Perak Sita Rp 3,5 Miliar dari Tersangka MK Kasus Korupsi Fasilitas Bank BUMN

22 Agustus 2025 - 19:11 WIB

Miskinkan, Kejari Tanjung Perak Sita Rp 3,5 Miliar Dari Tersangka Mk Kasus Korupsi Fasilitas Bank Bumn

Aktivis Minta Presiden Copot Erick Thohir karena Angkat Eks Terpidana Jadi Komisaris

20 Agustus 2025 - 09:48 WIB

Aktivis Minta Presiden Copot Erick Thohir Karena Angkat Eks Terpidana Jadi Komisaris

IAW: Kementerian BUMN Gagal Pasang Sistem Blacklist

10 Agustus 2025 - 21:00 WIB

Jakarta - Praktik Dugaan Merangkap Jabatan Di Tubuh Badan Usaha Milik Negara (Bumn) Republik Indonesia Kembali Di Sorot. Sorotan Kali Ini, Muncul Dari Gerakan Ekonomi Kreatif (Gerak 08 Banten) Dan Penggiat Lingkungan Mata Tunas 17 Banten Mohamad Rohim Menilai Rangkap Jabatan Bentuk Penyimpangan. Mohamad Rohim Menilai Praktik Dugaan Merangkap Jabatan Merupakan Bentuk Penyimpangan Dari Prinsip Tata Kelola Pemerintahan Yang Baik Dan Mencerminkan Konsolidasi Oligarki Kekuasaan Di Bawah Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Sebab, Maraknya Pejabat Publik Baik Politisi Hingga Tokoh Non-Profesional Yang Mengisi Kursi Komisaris Maupun Direksi Di Perusahaan-Perusahaan Pelat Merah. “Rangkap Jabatan Bukan Hanya Pelanggaran Etika, Tapi Juga Bentuk Politik Balas Budi Yang Vulgar. Bumn Tidak Boleh Menjadi Ladang Bagi Elite Politik Untuk Membagi-Bagi Kekuasaan,” Ungkap Rohim Dalam Keterangan Persnya, Senin (21/4/2025) Malam. Aktifis Dan Penggiat Lingkungan Mata Tunas 17 Asal Banten Itu Menyebut Bahwa, Praktik Tersebut, Tentunya Sangat Bertentangan Dengan Regulasi Yakni Undang-Undang No. 19 Tahun 2003 Tentang Bumn, Undang-Undang No. 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik, Serta Peraturan Pemerintah No. 45 Tahun 2005 Yang Secara Jelas Melarang Pejabat Merangkap Jabatan Apabila Berpotensi Menimbulkan Konflik Kepentingan. “Pemerintah Seharusnya Taat Asas. Bukan Bentuk Rangkap Jabatan, Apalagi Di Level Strategis Dan Korporasi Milik Negara, Jelas-Jelas Melanggar Semangat Independensi Dan Profesionalisme,” Katanya. Penggiat Lingkungan Mata Tunas 17 Ini Menilai, Di Erah Pemerintahan Prabowo Jangan Sampai Praktek Buruk Dilakukan Menodai Niat Baik Presiden Prabowo . “Mentri Bumn Semestinya Menunjukkan Komitmen Terhadap Reformasi Birokrasi, Bukan Malah Melanggengkan Politik Akomodasi Lewat Kursi Bumn,” Tandasnya. M. Rohim Bahkan Meminta Agar Dilakukan Evaluasi Menyeluruh Terhadap Struktur Komisaris Dan Direksi Bumn, Serta Menghapus Praktik Rangkap Jabatan Yang Memperbesar Potensi Korupsi, Kolusi, Dan Nepotisme (Kkn). “Jika Bumn Terus Dijadikan Alat Bagi Elite Predator, Maka Jangan Harap Ekonomi Bangsa Akan Tumbuh Untuk Rakyat. Yang Diuntungkan Hanya Lingkaran Kekuasaan,” Sebut Rohim. M Rohim Mengaku, Pada Era Presiden Sby Masih Menjaga Batas Profesionalitas, Meskipun Rangkap Jabatan Tetap Terjadi. Ada Upaya Klarifikasi Publik Dan Bahkan Ada Upaya Pembenahan Struktur Melalui Reformasi Birokrasi. Kemudian Di Era Presiden Jokowi Juga Membuka Banjir Penempatan Loyalis Dan Tokoh Relawan Di Kursi Komisaris Bumn. Praktik Patronase Dilegalkan Secara Sistemik. Namun, Di Era Prabowo Kali Ini, Masih Menunjukkan Pola Kelanjutan Bahkan Perluasan. Koalisi Besar Diduga Dibayar Lunas Dengan Kursi Strategis, Yang Pada Akhirnya Menjadikan Bumn Sebagai Bancakan Elite Kekuasaan. “Praktik Ini Merupakan Bentuk Pengkhianatan Terhadap Semangat Reformasi Dan Konstitusi. Pemerintahan Prabowo Harus Segera Menghentikan Rangkap Jabatan Dan Melakukan Evaluasi Menyeluruh Terhadap Penempatan Pejabat Di Bumn. “Negara Ini Tidak Boleh Dikuasai Oleh Segelintir Orang Dengan Kepentingan Kekuasaan Dan Ekonomi Yang Saling Bertaut. Bila Dibiarkan, Ini Akan Mengancam Keberlanjutan Demokrasi Ekonomi Dan Memperdalam Ketimpangan Struktural Bangsa,” Pungkasnya.

MK Tegaskan Wamen Dilarang Rangkap Jabatan Komisaris, Meski Permohonan Tak Diterima

18 Juli 2025 - 05:34 WIB

Mk Tegaskan Wamen Dilarang Rangkap Jabatan Komisaris, Meski Permohonan Tak Diterima

Mahasiswa Ngamuk di Depan Gedung KPK, Minta Serius Tangani Dugaan Korupsi PT Pupuk Indonesia

16 Juni 2025 - 12:13 WIB

Mahasiswa Ngamuk Di Depan Gedung Kpk, Minta Serius Tangani Dugaan Korupsi Pt Pupuk Indonesia